LABUAN BAJO, NTT PEMBARUAN.com- Terkendala Covid-19, Pasar Rakyat Desa Nggorang, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), Provinsi Nusa Tenggara Timur ( NTT) sejak Maret 2020 lalu hingga saat ini belum beroperasi.
Kepala Desa Nggorang, Abubakar Sidik kepada media ini, Selasa (10/8/2021) menjelaskan, kendala utama belum beroperasinya pasar itu sampai saat ini karena Covid-19 yang melanda daerah itu sejak Maret 2020 lalu.
“Beberapa tahun lalu, kita sudah membentuk panitianya untuk pasar ini segera beroperasi. Namun, karena terhambat dengan Covid-19 sejak Maret 2020 lalu hingga saat ini belum beroperasi,” aku Sidik.
Awalnya, cerita dia, masyarakat di Desa Nggorang menginginkan untuk membuka pasar di desa tersebut, dan keinginan itu diresponnya secara positif. Tetapi, setelah pasar dibangun oleh pemerintah pusat, tidak ada penjual dan pembeli yang datang.
Jangankan masyarakat dari luar desa, kata Sidik, masyarakat Desa Nggorang sendiri saja tidak ada yang datang untuk menggunakan fasilitas pasar yang sudah dibangun.
“ Boleh masyarakat katakan itu adalah fasilitas umum dan tempat pasar, tapi faktanya selama ini bahwa pasar ini hanya begitu-begitu saja tidak dimanfaatkan oleh masyarakat Nggorang. Seperti inilah situasi kita di sini. Sudah minta untuk dibangunkan pasar, tapi tidak dimanfaatkan. Saya sudah membuka ruang untuk kalayak ramai yang ada di Nggorang dan sekitarnya bahwa di Nggorang sudah ada pasar, silahkan datang mengunjungi Pasar Nggorang, tapi yang datang juga hanya 1-2 orang ibu saja,” kisahnya.
Terkait pemanfaatan gedung pasar itu, pihaknya akan melakukan pertemuan lagi dengan Badan Perwakilan Desa (BPD) Nggorang bersama masyarakat setempat, untuk membicarakan kembali gedung yang sudah dibangun, apakah dipakai untuk pasar atau dipakai untuk gudang saja.
Panitia yang sudah dibentuknya sudah pernah melakukan uji coba melaksanakan tugas selama 1-3 bulan di pasar itu, tetapi faktanya di lapangan tidak ada penjual dan pembeli yang datang.
Sementara itu, Ketua Badan Perwakilan Desa Nggorang, Simon Salman mengaku, panitia pasar itu sudah lama dibentuk tanpa SK Kades, sehingga ada beberapa diantara mereka sudah mengundurkan diri.
Dari sisi manajemen pengelolaan, menurut Salman, kurang bagus, dan sebaiknya pengelolaannya diserahkan ke Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) saja.
Sementara itu, Ketua Panitia Pasar Rakyat Nggorang, Ali Akbarudin menjelaskan, panitia yang telah terbentuk tidak memiliki legalitas yang jelas seperti SK dari kepala desa setempat.
Ali yang juga Ketua BUMDes Nggorang mengaku, di pasar itu sempat dibuka selama delapan kali pada bulan Februari 2020 lalu, yang dibuka setiap hari Selasa dan Jumat dalam seminggu.
Pantauan media ini di lokasi Pasar Rakyat Nggorang, Selasa (10/8/21) siang, gedung mewah yang dibangun oleh Pempus tersebut dipakai untuk acara pesta pernikahan oleh masyarakat yang telah mendapat izin dari Kades setempat. (fon)